Izin Usaha Jasa Pertambangan Specialist

Izin Usah Jasa Pertambangan (IUJP) dan Izin Pengangkutan dan Penjualan IPP

Izin Usaha Jasa Pertambangan

lzin Usaha Jasa Pertambangan, yang selanjutnya disebut IUJP, adalah izin yang diberikan untuk melakukan kegiatan Usaha Jasa Pertambangan Inti yang berkaitan dengan tahapan dan/atau bagian kegiatan usaha pertambangan

izin Pengangkutan dan Penjualan

lzin Pengangkutan dan Penjualan adalah izin usaha yang diberikan kepada perusahaan untuk membeli, mengangkut, dan menjual komoditas tambang Mineral atau Batubara. (Dulu dikenal sebagai IUP-OPK)

Berpengalaman dalam membantu Anda untuk memperoleh Izin Usaha

Didukung sumber daya dan jaringan yang baik, untuk memudahkan Anda memperoleh Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dan Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP dulu IUP OPK)

izin usaha jasa pertambangan

Profesional dalam menjalankan kontrak kerja

Berpengalaman dalam mengerjakan pemenuhan izin pertambangan

Pengurusan IUJP dan IPP
Menjadi mudah dan cepat

Testimonials

Apa kata mereka yang telah menggunakan jasa kami

Luar biasa, bisa tahu beres saja. Sangat membantu

4.7/5
PT Nusantara Mineral Trade

Terima kasih banyak, sudah dibantu

4.4/5
PT Resoku Jaya Marpapin

Sangat terbantu, terlebih bisa cepat dan tepat waktu

4.6/5
PT Nipa Karya Persada

Semua dibantu, proses cepat dan sesuai kebutuhan

4.7/5
PT Obor Energi Lestari
izin usaha jasa pertambangan
Mengapa memilih kami?

Berfokus pada kebutuhkan Client

Kami ingin memberikan yang terbaik dan pasti, kami siapkan segela sesuatunya, agar Anda cukup berfokus pada pengembangan bisnis Anda