Izin Usaha Jasa Pertambangan Specialist
Izin Usah Jasa Pertambangan (IUJP) dan Izin Pengangkutan dan Penjualan IPP
Izin Usaha Jasa Pertambangan
lzin Usaha Jasa Pertambangan, yang selanjutnya disebut IUJP, adalah izin yang diberikan untuk melakukan kegiatan Usaha Jasa Pertambangan Inti yang berkaitan dengan tahapan dan/atau bagian kegiatan usaha pertambangan
izin Pengangkutan dan Penjualan
lzin Pengangkutan dan Penjualan adalah izin usaha yang diberikan kepada perusahaan untuk membeli, mengangkut, dan menjual komoditas tambang Mineral atau Batubara. (Dulu dikenal sebagai IUP-OPK)
Berpengalaman dalam membantu Anda untuk memperoleh Izin Usaha
Didukung sumber daya dan jaringan yang baik, untuk memudahkan Anda memperoleh Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dan Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP dulu IUP OPK)

Profesional dalam menjalankan kontrak kerja
Berpengalaman dalam mengerjakan pemenuhan izin pertambangan
Pengurusan IUJP dan IPP
Menjadi mudah dan cepat
Testimonials
Apa kata mereka yang telah menggunakan jasa kami
Luar biasa, bisa tahu beres saja. Sangat membantu
PT Nusantara Mineral Trade
Terima kasih banyak, sudah dibantu
PT Resoku Jaya Marpapin
Sangat terbantu, terlebih bisa cepat dan tepat waktu
PT Nipa Karya Persada
Semua dibantu, proses cepat dan sesuai kebutuhan
PT Obor Energi Lestari

Mengapa memilih kami?
Berfokus pada kebutuhkan Client
Kami ingin memberikan yang terbaik dan pasti, kami siapkan segela sesuatunya, agar Anda cukup berfokus pada pengembangan bisnis Anda